Kesehatan Lingkungan

Dampak Paparan Asap Dupa pada Kesehatan Masyarakat

  Penulis:  I Made Dwi Mertha Adnyana

03 October 2023 03:39:19 PM

profile image

Dupa (bakhour) telah digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat untuk kepentingan upacara keagamaan dan praktik kesehatan tradisional dengan tujuan memperoleh efek terapeutik yang dikenal dengan Usada (Hindu-Bali) dan Ayurveda (Hindu-India). Penggunaan dupa umumnya dengan cara dibakar yang memberikan aroma wangi melalui komposisi yang digunakan. Bahan dasar dupa umumnya berasal dari bagian tumbuhan yang diberikan pewangi dan pewarna alami, namun saat ini telah mengalami pergeseran ke pewangi dan pewarna sintetik yang memberikan kontribusi negatif bagi kesehatan dan lingkungan. Penggunaan dupa secara global mencapai > 200 juta ton/tahun, hal ini menjadikan timbulan emisi akibat pembakaran dupa cukup besar ke lingkungan. 

 

Pembakaran dupa setiap hari didalam dan diluar rumah telah dilaporkan berkontribusi dalam menyumbangkan polusi partikulat yang mampu mendegradasi kualitas udara dan lingkungan, menurunkan derajat kesehatan melalui penurunan fungsi saluran pernapasan serta meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan radang paru. Telah dilaporkan bahwa asap dupa mengandung nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), hidrogen sulfida (H2S), partikel (PM1,2,5,10), ozon (O3), TSP (Total Suspended Particulate), volatil organic compunds (VOC), dan polycyclic aromatic hydrocarbons (PAHs). Asap dupa yang dihirup manusia dianggap lebih berbahaya dibandingkan orang yang merokok secara pasif dan telah menghasilkan berbagai dampak, terutama penyakit pada saluran pernapasan bagian atas dan bawah. Konstituen yang terkandung dalam asap dupa mampu merusak organ pernapasan manusia untuk waktu yang lama dengan intensitas paparan rutin, sehingga diperlukan identifikasi lebih lanjut berkaitan dengan efek klinis dari paparan asap dupa yang dikaitkan dengan perubahan fungsi paru serta mekanisme terjadinya perubahan yang mendasari.

 

Penelitian ini menggunakan pendekatan systematic review yang berpedoman pada PRISMA protokol. Penelitian yang berkaitan dengan tujuan penelitian dipilih dengan menetapkan beberapa kriteria diantaranya dipublikasikan antara tahun 2016- 2021, terindeks pada database jurnal internasional bereputasi SCOPUS dan Web of Science, dan melaporkan efek paparan asap dupa terhadap perubahan fungsi paru- paru dan menyebabkan penyakit pernapasan apda manusia maupun hewan uji coba. Alat telusur yang digunakan mencakup PubMed (MeSH term), Sciencedirect, ProQuest, Cochrane library, Emerald, dan Nature. Data dianalisis secara deskiptif dengan fokus gejala atau penyakit pernapasan yang dilaporkan, penggunaan dupa di rumah, dan pengukuran fungsi paru-paru.

 

Penelitian ini memperoleh enam artikel yang melaporkan hubungan antara paparan asap dupa dengan gangguan fungsi paru-paru dan penyakit pernapasan. 5 (83,33%) menggunakan subjek manusia dan 1(16,67%) menggunakan model hewan uji. Lamanya waktu penelitian bervariasi dari 3, 4, 6, 12, dan 24 bulan serta efek paparan didominasi oleh studi kohort 3 (50%), cross-sectional 2 (33,33%), dan eksperimental 1 (16,67%). Penggunaan dupa di masyarakat umumnya digunakan sebagai sarana persembahyangan, media meditasi, pengobatan tradisional dalam bentuk aromaterapi. Masyarakat yang menggunakan dupa di dalam rumah mencapai 6 (100%) sedangkan penggunaan dupa di luar rumah hanya 5 (83.33%). Bahaya yang ditimbulkan akibat paparan asap dupa di dalam ruangan yakni adanya indikasi zat pencemar terperangkap di dalam rumah dan akan menempel pada benda di sekitarnya, individu yang menghirup partikulat hasil pembakaran berpotensi mengalami gangguan pernapasan akibat rendahnya nilai tukar udara di dalam paru-paru. Konstituen utama asap dupa bertanggung jawab atas penurunan fungsi, kapasitas, dan struktur paru-paru yang terkait dengan penurunan nilai FVC, FEV, PEFR, dan FEF 25-75%.

 

Gejala gangguan pernapasan yang dilaporkan dari pembakaran dupa secara rutin setiap hari diantaranya 5 (83.33%) melaporkan adanya sesak nafas, 6 (100%) mengalami mengi, asma dan peradangan paru, 2 (33.33%) adanya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan 4 (66.67%) mengalami rhinitis kronis. Ditinjau dari pengukuran fungsi paru berupa forced expiratory volume in one second (FEV1), forced vital capacity (FVC), Peak Expiratory Flow rate (PEFR) dan FEF (forced expiratory flow) 25-75% tergolong rendah dan berpotensi berkembang menjadi penyakit pernapasan yang lebih kronis dan kompleks. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya risiko paparan asap dupa terhadap gangguan fungsi paru dan penyakit pernapasan baik digunakan dalam ruangan maupun diluar ruangan.


 

Asap hasil pembakaran dupa yang berukuran sangat kecil < 1 mikrometer mengakibatkan penurunan nilai FEV1 dan FVC pada fungsi paru dengan mengiritasi jalan napas, meningkatkan peradangan pada organ paru-paru, mengurangi asupan oksigen ke paru-paru sebagai akibat dari penebalan alveolar dan nekrosis pada bronkus, dan memicu ekspresi sitokin dan kemokin di epitel jalan napas yang mengakibatkan penurunan fungsi paru-paru dan penyakit pernapasan. Frekuensi penggunaan dupa dengan intensitas tinggi (harian) berisiko 61,6% lebih tinggi dibandingkan menggunakan dupa sewaktu-waktu. Selain itu, penggunaan dupa setiap hari memiliki risiko 18,5% lebih tinggi dari peningkatan konsentrasi partikel di lingkungan. Rumah yang memiliki ventilasi buruk dapat mempercepat proses inflamasi pada organ paru-paru dan menurunkan fungsi paru dan menyebabkan penyakit pernapasan. Dengan demikian, penggunaan dupa dalam jangka panjang memiliki efek buruk terhadap pernapasan ber berisiko menurunkan fungsi organ pernapasan.


Artikel dapat diakses pada link : https://doi.org/10.55489/njcm.140520232875


Penulis: I Made Dwi Mertha Adnyana, S.Si., M.Ked.Trop., CMIE., FRSPH; Dr. Budi Utomo, dr., M.Kes; Linda Dewanti, dr., M.Kes., MHSc., Ph.D; Shifa Fauziyah, S.Si., M.Ked.Trop; Dwinka Syafira Eljatin, dr; Muhamad Frendy Setyawan, S.Si., M.Ked.Trop; Lesty Helda Marsel Sumah, S.Si; Citra Al Karina, S.K.M.